Polsek Rantau Patroli Rutin Cegah Guantibmas Di Wil-Kum Setempat

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Personil polsek rantau, Aiptu Andi Purwanto dan Bripka David PJ laksanakan patroli rutin mencegah gangguan ketertibam masyarakat (Guantibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Rabu (21/06).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, Iptu Agus Gani Harto, SH menyampaikan, patroli rutin dalam rangka cegah Guantibmas dalam wilkum polsek setempat merupakan upaya polri dalam mengayomi, melayani, serta melindungi masyarakat.

Baca Juga:  Sekilas Kepribadian Wali Kota Pontianak Kharismatik Pilihan Warga Kota untuk Menuju 2 Periode Mendatang 

“Sasarannya Objek Vital serta Masyarakat Wilkum Polsek Rantau dengan tujuan memberikan rasa aman terhadap masyarakat, terciptanya harkamtibmas aman dan kondusif, untuk mengantisipasi tindakan ancaman dari pelaku tindak pidana terhadap masyarakat,” kata Iptu Agus Gani Harto, SH.

Kata Kapolsek, para personil dari Polsek Rantau berupaya meminimalisir tindak pidana baik terhadap masyarakat maupun potensi tindak pidana oleh masyarakat binaan di Wilayah Kecamatan Rantau.

Baca Juga:  Bupati Lindra Dorong Percepatan Program OVOP

“Personil Polsek Rantau melakukan patroli dalam rangka Cipta Kondisi guna memberikan rasa aman dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas terhadap warga masyarakat yang sedang beraktivitas di Pagi Hari,” jelas Kapolsek Rantau.

Kapolsek perintahkan Personil Polsek Rantau menghimbau kepada warga Desa Alur Cucur serta beberapa desa lainnya dalam wilkum setempat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Kabupaten Cirebon: Pj Bupati Apresiasi Inovasi Polresta Cirebon

Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan gangguan kamtibmas, situasi aman dan kondusif, giat tersebut dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dan berupaya meminimalisir Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Rantau. (AS.25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *