Polsek Randublatung dan Sat Narkoba Tangkap Pengedar Sabu | Reporter : Z,Arifin.

Kamis, 10 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Polres Blora, detikkasus.com – Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Randublatung AKP Slamet dan Personil Sat Narkoba Polres Blora dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Suparlan, SH berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu pada Hari Rabu Tanggal 9 Agustus 2017 sekira pukul 15.45 wib di dalam rumah pelaku inisial Tepos Dukuh Sambong Rt. 03 Rw. IV kelurahan. Wulung kecamatan Randublatung Kabupaten Blora

Pelaku berinisial. Tepos, Blora 17 Juli 1986 (umur 31 th), islam,swasta, indonesia/jawa SD Tamat, Ds. Sambong Rt. 03 Rw. IV kecamatan Randublatung berstatus Tersangka Sebagai Bandar/ penjual, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor, Personil Polsek Busungbiu Tegur Seorang Pengemudi Mobil Yang Tidak Memasang Sabuk Pengaman

– 20 (dua puluh) Paket Narkotika jenis Shabu di bungkus plastik dan dimasukan ke dalambungkus rokok Sampoerna Mild dengan berat bersih 4,69 gram
– Seperangkat alat hisap Bong yang terbuat dari botol plastik
– 2 (dua) buah pirek kaca
– 2 (dua) buah gunting warna hitam dan biru
– 1 (satu) buah korek api gas warna biru
– 2 (dua) bungkus warna plastik klip warna bening merek C-TIK ukuran 4*6
– 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih
– 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna Kombinasi putih hitam dan biru
.
Kronologis penangkapan pelaku pada hari Hari Rabu Tanggal 9 Agustus 2017 sekira pukul 15.45 wib personil polsek Randublatung menerima informasi bahwa di dalam rumah pelaku inisial Tepos alamat Dukuh Sambong Rt. 03 Rw. IV kelurahan Wulung Keccmatan Randublatung Kabupaten Blora ada sesorang yang menguasai Narkotika golongan 1 jenis sabu,

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan Jalur di Depan Pasar Bondalem Bhabinkamtibmas Bondalem Antisipasi

Mendengar informasi tersebut kemudian personil melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama sekira pukul 15.45 wib personil melihat ada 1 (satu) orang laki laki dewasa yang akhirnya di ketahui berinisial Tepos, melihat hal tersebut Personil langsung melakukan penyergapan dan setelah dilakukan penggeleledahan badan menemukan barang bukti tersebut diatas pada pelaku.
Selanjutnya pelaku bawa ke Mako polsek Randublatung untuk diserahkan kepada sat Narkoba polres Blora guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Wastor Pantai Tangguwisia

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan Pasal 212 dan 214 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 – 20 tahun. Dari pantauan tribratapolresblora.go.id, tersangka masih diamankan di Mapolres Blora hingga expose dilakukan.

Sumber : Humas Polres Blora.

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru