Polsek Pulung Tindak Tegas Pelanggar Lalin

PONOROGO I detikkasus.com – Polres Ponorogo. Upaya maksimal Kapolsek Pulung AKP. Denny Fahrudianto, S.Sos, dan jajarannya didalam melakukan pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas di Sekolah – Sekolah akan terus digalakkan.

Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, yang lebih penting lagi untuk menekan angka korban kecelakaan lalu lintas dari kalangan pelajar atau anak dibawah umur.

Menindak lanjuti hal ini, anggota Polsek langsung merespons dengan melakukan pemantauan dan penindakan dilapangan bagi pengguna sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Siap Perkuat Sinergitas TNI - Polri

Kiat yang dilakukan sebagai tindakan lanjutan bisa beragam cara, dari menggelar pemeriksaan kendaraan yang digunakan pelajar bahkan saat selektif pengaturan padat pagi yang rutin digelar.

Seperti halnya yang telah dilakukan Kanit Lantas Polsek Pulung Aiptu Suratnu bersama anggota pagi itu, Jum’at, (06/02/2020), segera melakukan penindakan pelajar yang masih membandel terhadap sosialisasi yang telah diberikan.

Petugas pada saat melakukan pengaturan arus lalu lintas pagi, sembari mengadakan pemeriksaan perlengkapan dan kelengkapan sepeda motor di perempatan Pasar Pulung.

Baca Juga:  Sambangi Pos Ojek Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Sampaikan Hal ini ke Warga

Dari hasil pemeriksaan pagi itu, beragam pelanggaran yang terjaring mulai dari tanpa memakai helm, tak berspion, surat kendaraan bahkan masih ada pelajar yang menggunakan knalpot brong.

Kanit Lantas Polsek Pulung Aiptu Suratnu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Saat ini sepeda motor yang tidak spesifikasi standart kendaraan kita amankan di Mapolsek Pulung,” Ujarnya.

“Bagi pelajar yang bandel dan tetap melanggar, kita tindak dengan sangsi denda Tilang,” Ungkap Suratnu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Sampaikan Hal ini Saat Sambang ke SDN 1 Kekeran

“Kita juga akan memanggil orang tua yang bersangkutan, sepeda motor akan kita tahan sampai bisa mengganti knalpot dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart yang ditentukan,” Jelasnya.

Aiptu Suratnu juga mengharapkan sekali lagi kepada orang tua dan pihak Sekolah untuk ikut berperan memberikan pengawasan terhadap putra putri juga anak didiknya agar mentaati tata tertib dalam berlalu lintas. (Hs/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *