Drtikkasus.com | Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten TANGGAMUS – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Didi Darmadi (26) warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berhasil dibekuk aparat Kepolisian setempat.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya Suryani (44) yang juga merupakan warga Pekon Tekad tanggal 24 Februari 2019 yang juga tetangga sebelah rumahnya. Sebab dia kehilangan uang Rp. 2 juta dan 1 unit handphone.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, tersangka Didi Darmadi diamankan Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung saat berada di rumahnya.
“Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Senin (4/3/19) pukul 14.00 Wib,” kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (6/3/19) pagi.
Lanjutnya, dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menganankan satu unit Handphone merk Advan S5E NX warna putih milik korban.
“Handphone berhasil ditemukan, namun uang korban sudah habis dipakai tersangka,” ujarnya.
AKP Budi Harto menjelaskan, pencurian dilakukan tersangka pada Minggu (24/2/19) pukul 08.00 Wib. Ketika korban sedang berada di kamar mandi.
Dimana pencurian itu, ketiga korban berada dikamar mandi, tersangka yang merupakan tetangga samping rumahnya masuk melalui pintu dapur, kemudian tersangka mengambil uang dan handphone korban yang diletakan dibawah bantal.
“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, tersangka berhasil diidentifikasi berikut barang bukti handphone tersebut,” jelas AKP Budi Harto.
Ditambahkan AKP Budi Harto, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Ditempat sama, tersangka yang berprofesi pedagang ikan itu mengakui semua perbuatannya. Namun untuk uang yang dicuri telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Iya pak, saya yang mencurinya. Uangnya sudah habis saya pakai sehari-hari,” kata pria bertato disekujur tubuh dan wajahnya itu.
Pria yang pernah menjadi anak punk dan pembuat tatoo itu juga mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak,” ucapnya sambil menunduk.
Sementara berdasarkan keterangan korban, pencurian diketahuinya ketika selesai dari kamar mandi. Dimana sebelumnya menaruh handphone anaknya dibawah bantal.
Namun usai dari kamar mandi melihat pintu dapur sudah terbuka, berdasarkan kecurigaan itu kemudian dia memeriksa hanphone dan uang yang ditaruh di bawah bantal telah hilang.
“Yang hilang uang Rp. 2 juta dan handphone anak saya, kerugian saya Rp. 2,9 juta,” kata korban dalam laporannya. (ridho)