Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Tuban, Detikkasus.com – Kepolisian sektor Plumpang Tuban,menangkap seorang pemuda pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiayaan terjadi hari kamis ( 13/07/2017 ),sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi sedekah bumi d makam Dsn Jalak Desa Sumur jalak kecamatan Plumpang ( Jum’at 14/07/2017 ).
Pelaku penganiayaan bernama Nanang Siswanto (31) warga Dsn Jalak Desa Sumur jalak kecamatan Plumpang Tuban, sedangkan korban bernama Pramu ( 46 ) warga Bogoran Dsn Tegal rejo Desa Sumur jalak Plumpang.
“Motif penganiayaan pelaku merasa tersinggung terhadap korban karena merasa di tantang sehingga terjadilah perkelahian hingga korban tewas ” kata Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto SH.
Kronologi kejadian,pada pukul 17.00 korban dan tersangka terlibat adu mulut d lokasi sedekah bumi,lalu tersangka memukul korban dengan tangan kanan ke arah wajah korban sehingga korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal,kemudian tersangka memukul korban lagi dengan tangan kanan yang mengenai mata kiri korban.kemudian korban di bawa pulang ke rumah oleh temannya dan sekitar pukul 18.00 WIB korban di ketahui sudah meninggal dunia.
“Pelaku berhasil di amankan aparat kepolisian Polsek Plumpang,kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Plumpang demi keamanan tersangka dan untuk menghindari balas dendam dari keluarga korban.Tersangka di bawa ke Polres Tuban setelah aparat kepolisian setempat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan olah TKP di lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi.Dan jenazah korban di bawa ke RSUD Dr Koesma Tuban untuk di Autopsi.Pelaku akan di jerat dengan pasal 351 ayat 3,Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia” kata Kapolsek Plumpang.
Aparat kepolisian sektor Plumpang juga mengerahkan tokoh masyarakat sekitar untuk meredam emosi warga dari pihak keluarga korban,serta mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak berkembang karena sudah di tangani oleh pihak kepolisian.( Yuly&humas Polsek Plumpang).