Polsek Ploso Gerebek Arena Sabung Ayam di Gedungombo

Detikkasus.com – Jombang – JATIM – Unit Reskrim Polsek Ploso dengan Resmob Satreskrim Polres Jombang membongkar lalu membakar arena perjudian sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten setempat.

“Kami musnahkan arena ini agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas perjudian sabung ayam,” kata Kapolsek Ploso, AKBP Paidi Sadiarto, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:  Nova Kurnia 16 Tahun Arek Brangkal, Mojokerto Terjaring Razia Kopi Pangku

Menurut Paidi, perjudian sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo selama ini sangat meresahkan warga. Selain itu, aktivitas perjudian itu juga melanggar hukum.

“Kemudian, pada Senin (4/10/2021) sekitar jam 14.30 Wib kami mendapatkan informasi adanya perjudian sabung ayam di dusun Balongmojo. Seketika itu kami bersama Resmob melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan ke Warga Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Namun, kata Paidi, pada saat di TKP, kondisinya sepi dan ditemukan sarana judi sabung ayam yang terbuat dari bambu, terpal dan kurungan ayam. Agar tidak dipergunakan kembali untuk giat perjudian, maka dimusnahkan dengan cara dibakar.

Paidi menambahkan, bahwa pihaknya sudah sering menghimbau masyarakat untuk menghentikan aksi perjudian sabung ayam di masa pandemi yang memicu kerumunan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kampung Bugis Pantau Fortuner Sidoarjo di Eks Pelabuhan Buleleng

“Sangat diperlukan saat ini adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumuman,” imbuhnya.(Jmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *