Polsek Perhentian Raja Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Desa Lubuk Sakat

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. Com I Kampar – RIAU

PERHENTIAN RAJA – Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja pada Rabu malam (27/11/2019).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE (31) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 3 unit Hp, sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 590 ribu, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Baca Juga:  De Anwar Mundur dari Jabatan Ketua DPC Demokrat Tuban

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (27/11/2019) sekira pukul 21.00 wib, saat itu anggota Polsek Perhentian Raja mendapat informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Lubuk Sakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Seorang Gadis Belia Warga Desa Kusau Makmur Kec.Tapung Hulu Terpapar Covid-19

Sesampai dilokasi petugas melihat seorang yang dicurigai sebagai target dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket shabu dalam plastik bening dibungkus kertas tisu, narkotika ini disembunyikan didalam sandaran kepala kursi pangkas.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya dirumah tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pedagang di CFD Situbondo Ricuh, Lantaran Disperindag Terkesan Asal Asalan Buat Aturan

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikannya bahwa tersangka HE dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB