Polsek pengabuan pasang police line dirumah warga pudin terbakar.

PENGABUAN, Detikkasus.com – Untuk mengamankan lokasi 2 rumah warga yang terbakat di RT 04, Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan pada Senin (10/7/17) malam sekitar pukul 19.00 WIB kemarin. Lokasi telah dipasang garis polisi oleh Polsek Pengabuan untuk mengamankan lokasi tersebut.

BACA JUGA : Musibah Kebakaran Hantam Dua Rumah Warga Di Pasar Pudin

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMK / SMEA Muhammadiyah Kepanjen Kabupaten Malang Bapak Arif bersama Staff Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018.

Kapolsek Pengabuan IPTU Lumbrian Hayuda Putra, S.IK, mengatakan, terkait penyebab kebakaran dugaan sementara akibat konseting listrik. Pasalnya kebakaran terjadi sehabis hujan dan rumah asal api dalam keadaan kosong.

“Keterangan saksi-saki, kebakaran malam itu api berasal dari rumah Herman, yang saat itu rumah dalam keadaan kosong. Api kemudian menjalar ke rumah Hamzah, akibatnya kedua rumah tersebut hangus terbakar,” kata IPTU Lumbrian saat dihubungi lintastungkal.com, Selasa (11/7/17).

Baca Juga:  Bhabin Penyabangan Hadiri Undangan Kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali

Namun begitu, lanjut Lumbrian, pihaknya telah lakukan cek TKP bersama Camat Pengabuan Hermansyah, S.STP. MH dan Staff, Babinsa Pudin SERMA Rafiq, didampingi Kades Pudin Nazmiyasyah dan Sekdes Ahmad.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Madenan Bersama Babinsa Menghadiri Rapat Sosialisasi Pendamping Evalusi 

“Tindakan Kepolisian yang kita dilakukan masang Police Line dan amankan BB serta mencari saksi. Berikut memberikan motifasi kepada pemilik rumah yang tertimpa korban,” tandasnya. (Mirwan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *