PENGABUAN, Detikkasus.com – Untuk mengamankan lokasi 2 rumah warga yang terbakat di RT 04, Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan pada Senin (10/7/17) malam sekitar pukul 19.00 WIB kemarin. Lokasi telah dipasang garis polisi oleh Polsek Pengabuan untuk mengamankan lokasi tersebut.
BACA JUGA : Musibah Kebakaran Hantam Dua Rumah Warga Di Pasar Pudin
Kapolsek Pengabuan IPTU Lumbrian Hayuda Putra, S.IK, mengatakan, terkait penyebab kebakaran dugaan sementara akibat konseting listrik. Pasalnya kebakaran terjadi sehabis hujan dan rumah asal api dalam keadaan kosong.
“Keterangan saksi-saki, kebakaran malam itu api berasal dari rumah Herman, yang saat itu rumah dalam keadaan kosong. Api kemudian menjalar ke rumah Hamzah, akibatnya kedua rumah tersebut hangus terbakar,” kata IPTU Lumbrian saat dihubungi lintastungkal.com, Selasa (11/7/17).
Namun begitu, lanjut Lumbrian, pihaknya telah lakukan cek TKP bersama Camat Pengabuan Hermansyah, S.STP. MH dan Staff, Babinsa Pudin SERMA Rafiq, didampingi Kades Pudin Nazmiyasyah dan Sekdes Ahmad.
“Tindakan Kepolisian yang kita dilakukan masang Police Line dan amankan BB serta mencari saksi. Berikut memberikan motifasi kepada pemilik rumah yang tertimpa korban,” tandasnya. (Mirwan).