Polsek Pelabuhan Kota Sorong Amankan Miras CT

Sorong Papua Barat l Detikkasus.com – Kembali lagi Polsek Pelabuhan Kota Sorong, melaksanakan razia Operasi Pekat Mansinam di atas Kapal Tatamailau.

Meskipun para pelaku sudah dijebloskan ke jeruji besi dan sudah banyak jumlah barang bukti jenis CT (Cap Tikus) yang dimusnahkan.

Namun tetap saja pelaku masih membawa minuman lokal CT dan Sopi dari luar daerah Kota Sorong, untuk terus mencari akal untuk mengelabui petugas, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Polsek Penawartama Ungkap Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta Begini Modusnya

Menurut Kapolsek Pelabuhan Ipda Rifky Istanto, S.Tr.K yang berhasil mengamankan Minuman Lokal (Milo) jenis CT dan Sopi yang dibawa dari luar daerah di atas kapal.

“Dalam operasi razia tersebut, kami dari Polsek Pelabuhan sudah mengamankan sejumlah minuman Lokal tersebut, berjumlah sekitar 200 liter dari atas kapal KM Tatamailau,” kata Rifky.

Baca Juga:  Polres Humbahas Tangkap Warga Medan Bawa Sabu di Doloksanggul

“Dalam operasi pekat kali ini, personel kami melaksanakan pengamanan kapal putih yang sandar di Pelabuhan Sorong dari Bitung, kemudian kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu dek terdapat minuman CT, kemudian anggota bergerak dan berhasil mengamankan CT sebanyak 200 liter, untuk pemiliknya sedang dalam penyelidikan karena posisi BB berada di bawah kasur penumpang,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Miras Diwilayah Hukumnya, Kapolres Gresik Lakukan Cipkon Warung Remang

Modus operandi yang dibuat pelaku, adalah dengan menyembunyikan Barang Bukti (BB) CT  tersebut di bawah kasur penumpang dan di dinding kapal, bahkan di atap kamar mandi kamar yang sengaja dibongkar oleh anggota Polsek. (Tim/Red/T.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *