Polsek Pelabuhan Kota Sorong Amankan Miras CT

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong Papua Barat l Detikkasus.com – Kembali lagi Polsek Pelabuhan Kota Sorong, melaksanakan razia Operasi Pekat Mansinam di atas Kapal Tatamailau.

Meskipun para pelaku sudah dijebloskan ke jeruji besi dan sudah banyak jumlah barang bukti jenis CT (Cap Tikus) yang dimusnahkan.

Namun tetap saja pelaku masih membawa minuman lokal CT dan Sopi dari luar daerah Kota Sorong, untuk terus mencari akal untuk mengelabui petugas, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Baureno Razia Warung Penjual Miras

Menurut Kapolsek Pelabuhan Ipda Rifky Istanto, S.Tr.K yang berhasil mengamankan Minuman Lokal (Milo) jenis CT dan Sopi yang dibawa dari luar daerah di atas kapal.

“Dalam operasi razia tersebut, kami dari Polsek Pelabuhan sudah mengamankan sejumlah minuman Lokal tersebut, berjumlah sekitar 200 liter dari atas kapal KM Tatamailau,” kata Rifky.

Baca Juga:  Tega, Seorang Ayah di Bondowoso Mensetubui Anak Kandungnya

“Dalam operasi pekat kali ini, personel kami melaksanakan pengamanan kapal putih yang sandar di Pelabuhan Sorong dari Bitung, kemudian kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu dek terdapat minuman CT, kemudian anggota bergerak dan berhasil mengamankan CT sebanyak 200 liter, untuk pemiliknya sedang dalam penyelidikan karena posisi BB berada di bawah kasur penumpang,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun Polres Bojonegoro Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras

Modus operandi yang dibuat pelaku, adalah dengan menyembunyikan Barang Bukti (BB) CT  tersebut di bawah kasur penumpang dan di dinding kapal, bahkan di atap kamar mandi kamar yang sengaja dibongkar oleh anggota Polsek. (Tim/Red/T.S)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru