Polsek Pandaan berhasil tangkap bandar judi online.

Kamis, 18 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Pasuruan, Detikkasus.com – Malam hari, jam tidur atau jam istirahat umum yang tidak berlaku bagi Instansi Kepolisian. Meskipun dimalam hari, Anggota Polres Pasuruan dan Jajaran terus memburu orang-orang nakal yang menjadi penyakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dan dari hasil kerja kerasnya pun membuahkan hasil, Rabu siang kemarin (17/01/2018) pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan telah melakukan penggerebekan di sebuah pangkalan Judi Togel Online Situs /Accounts “Angka Kembar” dengan taruhan uang di dalam sebuah Rumah Dsn. Klangkung Ds. Klangkung Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.

Baca Juga:  Diduga Meteor, Benda Jatuh Dari Langit, Sempat Gegerkan Warga.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yakni Yunus warga asal Lingk. Pesantren Rt.01 Rw.02 Kel. Pandaan Kec. Pandaan Kab. Pasuruan dan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Hp merk Vivo warna putih pink sebagai saran Online Judi Togel, 2 lembar struk Tranfer ke rek Bca, 1 buah buku Berisi rekapan nomer Judi Togel, dan Uang Tunai Rp. 214.000,- (Dua ratus empat belas ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil taruhan Judi.

Baca Juga:  Blok Mangga Juara Lomba 17 Gapura di Desa Kapetakan Cirebon

Kanit Reskirm Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo, mengatakan penggerebekan Judi Togel Online tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya judi tersebut, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka Polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dan mendengar banyak omongan wagra tersebut Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo langsung melaksanakan penyelidikan, dan memang benar adanya pada saat Yunus merekap nomor Judi Togel Online di dalam kamar Rumahnya dan sedang membuka situs Judi Togel Online, tak segan-segan petugas langsung mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Datang ke Bojonegoro, Istri Kapolda Ini Ajak Seluruh Bhayangkari Untuk Berpatisipasi Dalam Pemilu 2019

“Selanjutnya sekarang pelaku beserta dengan barang-buktinya telah diamankan di Mapolsek Pandaan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,’ ujar Iptu Agus Purnomo selaku Kanit Reskrim. (Tom,hum)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB