Polsek Pandaan berhasil tangkap bandar judi online.

Kamis, 18 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Pasuruan, Detikkasus.com – Malam hari, jam tidur atau jam istirahat umum yang tidak berlaku bagi Instansi Kepolisian. Meskipun dimalam hari, Anggota Polres Pasuruan dan Jajaran terus memburu orang-orang nakal yang menjadi penyakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dan dari hasil kerja kerasnya pun membuahkan hasil, Rabu siang kemarin (17/01/2018) pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan telah melakukan penggerebekan di sebuah pangkalan Judi Togel Online Situs /Accounts “Angka Kembar” dengan taruhan uang di dalam sebuah Rumah Dsn. Klangkung Ds. Klangkung Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.

Baca Juga:  Siapa Pjs Kedataran Maje, Simak Uraian

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yakni Yunus warga asal Lingk. Pesantren Rt.01 Rw.02 Kel. Pandaan Kec. Pandaan Kab. Pasuruan dan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Hp merk Vivo warna putih pink sebagai saran Online Judi Togel, 2 lembar struk Tranfer ke rek Bca, 1 buah buku Berisi rekapan nomer Judi Togel, dan Uang Tunai Rp. 214.000,- (Dua ratus empat belas ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil taruhan Judi.

Baca Juga:  Warga Delit Antusias Kibarkan Merah Putih Bersama Prajurit Habema 

Kanit Reskirm Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo, mengatakan penggerebekan Judi Togel Online tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya judi tersebut, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka Polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dan mendengar banyak omongan wagra tersebut Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo langsung melaksanakan penyelidikan, dan memang benar adanya pada saat Yunus merekap nomor Judi Togel Online di dalam kamar Rumahnya dan sedang membuka situs Judi Togel Online, tak segan-segan petugas langsung mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  BPBD Gandeng TNI - Polri siapkan posko terpadu dan siapkan sembako tanggap bencana di kab pamekasan

“Selanjutnya sekarang pelaku beserta dengan barang-buktinya telah diamankan di Mapolsek Pandaan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,’ ujar Iptu Agus Purnomo selaku Kanit Reskrim. (Tom,hum)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB