Polsek Padangan Gelar Operasi Sedot Pasir yang Menggunakan Mesin Ganda.

Sabtu, 12 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Personel Polsek Padangan yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Rumadi melakukan operasi sedot pasir yang menggunakan mesin yang merusak ekosistem dan merusak lingkungan sekitar. Operasi digelar pada Jumat (11/8/2019).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga dan juga keluhan masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan bibir Sungai Bengawan Solo tentunya takut terjadinya longsor bila disedot secara terus menerus. Dalam kesempatan operasi mesin sedot pasir juga dibantu personil TNI dari Koramil Padangan.

Baca Juga:  Danramil 0824/09 Tempurejo Ajak Siswa-siswi SMA Ma’arif Peritis Untuk Lebih Tekun Belajar

Barang bukti berupa mesin sedot ganda dan barang bukti lainya yang diantaranya pipa- pipa dan juga selang penyedot diamankan di Polsek Padangan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kabid Humas Polda Jatim: Densus 88 Polri Bekuk Terduga Teroris di Surabaya dan Malang.

Kanit Sabhara AKP Rumadi mengatakan kepada warga Desa Dengok dan Desa Sidorejo, Nguken agar tidak lagi menggunakan mesin dalam menguras pasir dan cukup menggunakan alat manual saja agar tidak merusak ekisistem dan tidak merusak lingkungan dan terjadinya tanah longsor.

Operasi mesin sedot pasir ini tidak ada perlawanan dari pemilik mesin dan tersangkanya pun sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Kerusakan Hutan Terparah Sejak Lahir nya Korporasi....???

Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani R mengatakan kepada warga Padangan agar benar-benar mentaati larangan tersebut karena hal ini juga sudah diundangkan melalui Perda Bupati Bojonegoro. Oleh karenanya tetap dilaksanakan operasi bila menggunakan mesin. (her).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB