Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Personel Polsek Padangan yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Rumadi melakukan operasi sedot pasir yang menggunakan mesin yang merusak ekosistem dan merusak lingkungan sekitar. Operasi digelar pada Jumat (11/8/2019).
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga dan juga keluhan masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan bibir Sungai Bengawan Solo tentunya takut terjadinya longsor bila disedot secara terus menerus. Dalam kesempatan operasi mesin sedot pasir juga dibantu personil TNI dari Koramil Padangan.
Barang bukti berupa mesin sedot ganda dan barang bukti lainya yang diantaranya pipa- pipa dan juga selang penyedot diamankan di Polsek Padangan sebagai barang bukti.
Kanit Sabhara AKP Rumadi mengatakan kepada warga Desa Dengok dan Desa Sidorejo, Nguken agar tidak lagi menggunakan mesin dalam menguras pasir dan cukup menggunakan alat manual saja agar tidak merusak ekisistem dan tidak merusak lingkungan dan terjadinya tanah longsor.
Operasi mesin sedot pasir ini tidak ada perlawanan dari pemilik mesin dan tersangkanya pun sudah tidak ada di tempat.
Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani R mengatakan kepada warga Padangan agar benar-benar mentaati larangan tersebut karena hal ini juga sudah diundangkan melalui Perda Bupati Bojonegoro. Oleh karenanya tetap dilaksanakan operasi bila menggunakan mesin. (her).