Polsek Oba Utara, Kota Tidore Amankan Miras Jenis Tikus – Detik Kasus Maluku.

Provinsi Maluku Utara, Detikkasus.com – Selasa tanggal 5 September 2017 pukul, 19.30 wit, bertempat di pelabuhan fery Galala, yang mana anggota jaga bersama anggota pos plabuhan Fety Galala, Brigpol Andi Maulana telah mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas di dalam karton sebanyak 3 buah kerton kecil, yang di bawa dari Tobelo Kab, Halut yang mau menyebrang ke ternate, yang mana minuman trsebut ditemukan d areal pelabuhan fery sehingga tidak di ketahui pemiliknya.

Baca Juga:  Sebastian Jaba : Jalan Menuju Posyandu Sungai Ukoi Minta Segera Dibangun.

Minuman jenis cap tikus tersebut langsung di amankan ke Polsek Oba Utara, Kota Tidore Maluku utara.

Baca Juga:  Dandim 0816 Mengikuti Proses Pemakaman Ketua MUI Sidoarjo Alm Drs KH. Hambali Zuhdi di TPU

Setelah di hitung minuman cap tikus yang di kemas didalam kantong plastik sebnyak 50 kantong. (Priya).

Baca Juga:  Untuk Datakan Jumlah Pengungsi Dari Kabupaten Karang Asem, Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Sambangi Warga Didesa Binaanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *