Polsek Monterado Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pemakai Narkoba

BENGKAYANG I Detikkasus.com – Polsek Monterado Polres Bengkayang berhasil meringkus tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di dusun taepi desa monterado kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Kalbar,
(13/10/2022).

Operasi penangkapan dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Bengkayang IPDA Nusantara Sembiring beserta personel Satuan Narkoba Polres Bengkayang dan personel Polsek Monterado.

Dari tangan ketiga pelaku AS, FB, AP, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,5 gram narkoba yang diduga jenis sabu.

Baca Juga:  Kapolres Bengkayang Berikan Penghargaan kepada Danyon B Pelopor, Danki Zipur B, Wadan Satgas Pamtas dan Personel Polres Bengkayang

Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H., menjelaskan,”Kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di dusun taepi desa monterado sering terjadi transaksi jual beli narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti jenis sabu dipolsek Monterado untuk diperiksa dan dimintai keterangan”, papar Kapolsek.

Baca Juga:  Kepada APH Dapat Melakukan Audit Realisasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Disdukcapil Pringsewu Dipertanyakan

Pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 Subpasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke Polsek Monterado apabila melihat atau mengetahui adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba dikecamatan Monterado.

Baca Juga:  Polsek Sanggau Ledo Mengadakan Vaksinasi Merdeka

“Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian untuk bersama – sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar dikecamatan Monterado bisa terbebas dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa”, Tegas Kapolsek.

Reporter : Hadysa Prana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *