Polsek Medan Area bersama Sat
Detikkasus.com|Medan-Sumut
Polsek Medan Area bersama Sat Pol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar instansi terkait laksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggar Prokes Covid-19, Razia Masker dan pembagian Masker yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area, Minggu (04/10/2020).
Pelaksanaan Ops Yustisi yang di lakukan Polsek Medan Area di mulai dari jam 10.00 wib – 11.30 Wib meliputi Jalan AR. Hakim Pasar Sukaramai, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Denai, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Langgar, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Bromo, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Sutrisno Kecamatan Medan Area
Ops Yustisi Polsek Medan Area di laksanakan dan di hadiri oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH, Waka Polsek, Iptu Tri Eko, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area yang terseprin sebanyak 7 orang, Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota sebanyak 3 orang, Satpol PP Pemko Medan sebanyak 5 orang, Dishub Kota Medan sebanyak 2 orang, serta 3 Pilar Kecamatan Medan Area sebanyak 7 orang
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH mengatakan bahwa pelaksanaa kegiatan Ops Yustisi yang di lakukan dalam bentuk kegiatan penghimbauan serta penindakan disiplin Prokes Covid-19 yakni memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan selalu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing, melakukan penindakkan serta melakukan penahanan KTP bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara Roda 2 dan 4 serta masyarakat sekitarnya,”Hasil yang kita jumpai di penghimbauan dan pendisiplinan Prokes Covid- 19 tersebut yakni masih di dapati atau di jumpainya masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area tidak memakai masker karena kurangnya kesadaran masyarakat mau pun pendatang yang berada di wilayah kecamatan Medan Area untuk mematuhi Prokes Covid- 19 yang telah di tetapkan oleh Pemerintah,”jelasnya
Ada pun jumlah pelanggar yang di tindak dalam kegiatan Ops Yustisi sebanyak 9 orang dan yang tidak pakai masker sebanyak 9 orang serta selama kegiatan penghimbauan berlangsung situasi aman dan Kondusif.
(Alexander/Medan)