Polda Jateng – Polres Pati, detikkasus.com – Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman serta kondusif di bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, Kamis (22/6) pukul 14.00 wib, Polsek Margoyoso telah melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Premanisme.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Margoyoso AKP Sugino SH bersama 6 (enam) anggota Polsek Margoyoso, telah memeriksa warung penjual miras milik Dakir alamat Desa Purwodadi Kecamatan Margoyoso Pati, telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang pemuda berinisial SL (23) Tahun alamat Dukuh Centong Desa Purwodadi Rt.01 Rw.03 Kecamatan Margoyoso, berinisial ZA (18) Tahun alamat Dukuh Centong Desa Purwodadi Rt.02 Rw.03 Kecamatan Margoyoso, berinisial MZ (17) Tahun alamat Dukuh Centong Desa Purwodadi Rt.03 Rw.03 Kecamatan Margoyoso.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan tidak di ketemukan adanya senjata tajam maupun benda – benda yang membahayakan orang lain akan tetapi yang bersangkutan dalam kedaan mabuk habis mengkonsumsi minuman keras, selanjutnya memeriksa warung penjual miras milik Suharto Desa Sidomukti Rt.01 Rw.01 Kecatan Margoyoso, telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap dua orang perempuan yang bukan warga Desa tersebut dan disinyalir sebagai Pemandu Karaoke.atas nama berinisial SM (29) alamat Desa Kajar Rt.02 Rw.02 Kecamatan Trangkil dan berinisial AS (18) Tahun alamat Desa Kajar Rt.02 Rw.02 Kecamatan Trangkil.
Supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, ketiga pemuda dan kedua perempuan dibawa ke Polsek Margoyoso untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Margoyoso AKP Sugino SH mengatakan, “bahwa kegiatan operasi cipta kondisi tersebut untuk membuat masyarakat Kecamatan Margoyoso menjadi aman serta kondusif di saat bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1438 H, barang bukti berupa Arak putih saat ini diamankan di Polsek Margoyoso untuk proses di Pengadilan”.(Arif)