Polsek Kuta Ringkus Komplotan Jambret Yang Beraksi Di Wilayah Kuta.

Senin, 15 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Polsek Kuta – Penangkapan Komplotan berawal dari laporan korban ke Mapolsek Kuta,Senin(27/12/2017) lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Korban mengaku mengalami penjambretan di Jl.Sunset Road Kuta Badung. Ketika korban sedang melihat goggle map di handphonenya tiba-tiba ada 2 orang mengunakan sepeda motor memepet dan langsung merampas handphone korban.

Laporan Polisi tersebut di tindak lanjuti dan hasilnya, Senin (9/1/2018), Pelaku I Nengah Cerry berhasil di ringkus di tempat Kostnya di Pemogan Denpasar Selatan, ” tegas Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya di dampingi Kanit Reskrim,Iptu Ario Seno kepada Kabiro Detik Kasus Bali.

Baca Juga:  Pengawalan Rombongan Gubernur Bali Menuju Lokasi Pengungsian Gunung Agung di Wilayah Tejakula Buleleng

Polsek Kuta kembali meringkus komplotan jambret yang sering beraksi di Wilayah Kuta.Setelah menangkap 3 orang pelaku pada akhir desember lalu, kali ini Polsek Kuta menangkap 5 Orang pelaku yakni I Nengah Cerry (33),I Made Mahendra (24),I Wayan Ngongek (20), I Putu Agus Andre (19), I Komang Patkai (17).

Dari 5 Komplotan jambret tersebut, didapatkan barang bukti sekitar 100 handphone, termasuk yang rusak, dan uang tunai 63 juta hasil dari perbuatan mereka ini.

Baca Juga:  PANGDAM V/BRAWIJAYA GOWES BARENG KOMUNITAS FUN BIKE SE- KOTA MALANG

“Para pelaku ditangkap ditempat terpisah.Mereka sering melakukan aksinya dengan modus mengambil handphone ketika mayoritas korban yang merupakan wisatawan yang sedang asik bermain handphone sambil berjalan atau sedang mengendarai motor.” tegas Kapolsek Kuta,Kompol. I Nyoman Wirajaya.

Setelah di interogasi,pelaku mengakui telah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali bersama kawannya I Komang Patkai. Hasil pengembangan dilapangan, Polisi menangkap ketiga pelaku lainnya.

Barang bukti handphone sekitar puluhan terhitung dengan yang rusak di tambah uang hasil dari penjualan handphone.
Namun Polisi berhasil mengamankan sebelum dibagikan kepada komplotannya.

Baca Juga:  DLH Tanjab Barat Bungkam, Terkait Dugaan Limbah PT IIS Cemari Sungai

” Rata- rata targetnya 90 persen wisatawan asing.Kita akan prioritaskan untuk menumpas segala bentuk kejahatan yang berdampak pada pariwisata.” Ujar Perwira melati satu dipundak ini.

Komplotan jambret yang meresahkan wisatawan asing di wilayah hukum Kuta ini di kenai dengan Pasal 363 KUHAP dengan tindakan pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.( goen-DK1)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB