Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka menciptakan situasi Kamtibcarlantas ( Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ) dan menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas dan mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas curat, curas dan curanmor, pada hari Rabu, tanggal 19 September 2017 pukul 08.30 wita 20 orang Kuat Personil Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Singaraja – Kintamani tepatnya di Depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Adapun dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar Target yaitu ranmor, geng motor, premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai ( teroris ), dan dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah melakukan pemeriksaan 40 Unit Sepeda Motor, 4 Unit Mobil Pribadi, 3 Unit Mobil Truk, 4 Unit Mobil Pic up, 1 Unit Mobil Box serta melakukan Pemeriksaan 1 buah tas dan 1 Orang, ditemukan 1 Pelanggran tanpa STNK di tindak dengan tilang dan Batang bukti berupa SIM di sita, hasil pemeriksaan nihil ditemukan sesuai sasaran target,
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Matyantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor kami laksanakan secara rutin siang dan malam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan mencegah terjadinya Pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubuyambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).