Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada Hari ini selasa tanggal 19 September 2017 pukul 09.00 wita di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 15 Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu I Gede Made Pasek.SH Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor di di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Adapun yang menjadi Sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini yaitu, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba serta Orang yang dicurigai ( Teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam Razia Kendaraan Bermotor ini dapat Memeriksa 5 unit Mobil Pribadi, 5 Unit Mobil Truk, 4 Unit Mobil Truk, 2 Unit Mobil Box, 30 Unit Sepeda Motor, dan melakukan pemeriksaan Orang, 3 Orang, dengan hasil Pemeriksaan menemukan 1 Pelanggaran Lalulintas Pengendara Sepeda Motor Tanpa STNK dilakukan tindakan tilang BB yang disita SIM C, tidak di temukan sesui sasaran yang menjadi Target Razia, kegiatan berakhir pukul 09.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Secara rutin siang dan malam untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng serta untuk memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan”, ucap Kapolsek. (Priya).