Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng untuk mencegah masuknya Penduduk Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan mempersempit ruang gerak pelaku teror ( Terorisme ) pada hari ini sabtu tanggal 16 september 2017 pukul 11.00 wita, 4 Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas Iptu Gede Gunakaya melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang yang ada di Banjar Dinas Tampak Dara Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Adapun hasil dari pada Pemeriksaan Penduduk Pendatang tersebut antara lain :
1. Rudi, laki – laki, Islam, 35 Tahun, Buruh, Asal Desa waringin, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Jawa Timur.
2. Harianto, 54 Tahun, Laki – laki, Islam, Buruh, Desa Waringin, Kecamatan, tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
3. Taufik, Laki – laki, 21 Tahun, Buruh, Alamat Desa Waringin, Kecamatan tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
4. Firman, 23 Tahun, Laki – laki, Islam, Buruh, Desa Waringin, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pemeriksaan Penduduk Pendatang dilanjutkan di Banjar Dinas Bukti Desa Bukti Kecamatan kubutambahan . ( Rencana pembangunan pondok wisata ) .
1.Dani Prasetyo, laki – laki, buruh, 19 thn, Banjar Dinas Bangurejo, Desa Pasucen, Kecamatan Kali Poro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
2. Abdul Munir, laki – laki buruh, 42 thn, Banjar dinas Bangurejo, Desa Pasucen, Kecamatan Kali Poro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
3. Andi Suryono, laki, buruh, islam, 24 thn, Banjar dinas Bangurejo, Desa Pasucen, Kec. Kali Poro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 4. Asari, laki, islam, buruh, 40 thn, Banjar Dinas Bangurejo, Desa Pasucan, Kec. Kali Poro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Keseluruhan Penduduk Pendatang dilengkapi dengan KTP dan ada yang mempertanggung jawabkan keberadaannya di Wiayah Kecamatan Kubutambahan, kegoatan berakhir pukul 13.00 wita, berjalan tertib, aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaiakan “Pemeriksaan Penduduk Pendatang bertujuan untuk mendata Penduduk yang dari luar Wilayah Kubutambahan tinggal di Wilayah Kubutambahan serta mengecek kelengkapan Administrasi Kependudukannya untuk mencegah Penduduk yang Ilegal tinggal di Wialayah Hukum Polsek Kubutambahan serta menekan ruang gerak pelaku teror atau terorisme”, ucap Kapolsek. (Priya).