Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas selerti Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari minggu tanggal 17 September 2017 pukul 21.00 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 10 Personil dipimpin pawas Ipda I Wayan Kribis Melaks Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Rutin.

Baca Juga:  Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobiling dan Dialogis Antisipasi Situasi Hari Libur

Adapun Sasaran dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini antara lain yaitu, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai (Teroris) serta barang-barang berbahaya lainnya dan dalam kegiatan tersebut dapat melakukan lemeriksaan 4 unit Mobil Pribadi, 4 Unit Mobil Truk, 2 Unit Mobil Pic up, 2 Unit Mobil Box dan 25 Unit Sepeda Motor tidak ditemukan yang menjadi Sasaran Pemeriksaan Seperti Orang yang di Curigai, Barang berbahaya serta hal – hal yang mencurigakan, Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.30 wita berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Kecalakaan Maut, Akibat Truk Tronton Rem Blong di Jalan Lamongan - Babat | Reporter : Zainul Arifin

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan untuk menjag situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas agar Situasi di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Detik Kasus | Bid Propam Polda Jatim Akhirnya Menurunkan Tim Untuk Sikapi Kasus Oknum Polantas Polres Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *