Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas maka pada hari ini Jumat tanggal 15 September 2017 pukul 09.00 wita bertempat di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 10 Personil dipimpin Pawas Iptu Ketut Swastika Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 20 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Mobil Pribadi, Mobil Pic up 1 Unit, 2 Unit Mobil Box, 1 Unit Mobil Truk,
dan Menemukan 1 Pelanggran 1 Tanpa SIM Tindakan yang di ambil Tilang serta Barang bukti yang disita 1 STNK dan tidak ditemukan sesuai sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 09.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).