Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari ini senin tanggal 4 September 2017, pukul 08.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 15 Personil dipimpin Pawas Polsek Iptu Gede Gunakaya, Melaks Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Kelengkapan Surat – surat, Barang, dan Orang.

Baca Juga:  Arisan Mama Gaul Tertipu Investasi Bodong | Detik kasus Jawa-Bali Teddy.

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang -barang Berbahaya lainnya.

Baca Juga:  3 Desa Yang Menyerahkan R-APBDes Di Kab Nias.

Dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa Kendaraan Pribadi 5 unit, Kendaraan Truk 3 Unit, Kendaraan Pic Up 5 unit, Kendaran Box 2 unit, Kendaraan Roda Dua 40 Unit, Memeriksa Barang 2, dengan menemukan hasil ( 2 ) 1 tanpa Helm, 1 tanpa SIM C dengan tindakan tilang Barang Bukti yang disita 1 STNK dan tidak di temukan sesui sasaran Target Pemeriksaan ( TP )
kegiatan berakhir pukul 09.15 wita berjalan lancar.

Baca Juga:  Ripin Pulungan Meminta "DPR/DINSOS Melakukan Pengecekan. Berikan Bantuan Kemanusian"

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Anggota Polsek Kubutambahan di Tingkatkan untuk mencegah terjadinya Kriminalitas dan menekan terjadinya Gangguan Kamtibmas di Wialayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng,” ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *