Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Malam Pada Obyek Vital, Untuk Menvegah Terjadinya Tindak Kriminalitas

Polres Buleleng, detikkasus.com – Menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan mencegah terjadinya tindak Kriminalitas, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tingkatkan Pengawasan Wilayah melalui Patroli malam yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017, pukul 22.30 wita, 5 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Swastika, melaksanakan kegiatan patroli malam dengan mobil 402 wilayah atas Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  GUYUB RUKUN, EFISIEN DAN BERMANFAAT MOTTO LETKOL INF ANDY BAGUS DIYAN ARIKA S.IP DANDIM 0702/ Purbalingga.

Adapun rute patroli malam yaitu Desa Kubutambahan, Desa Bengkala, Desa Bila, Desa Tamblang, Desa Bulian melakukan pengecekan Obyek – obyek Vital seperti Bank dan ATM, Perkantoran dan Toko di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, selain untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas juga melakukan atensi anak muda yang trek – trekanan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum, Patroli malam di tingkatkan sesuai dengan Petunjuk dan Arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar selalu melakukan Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan terhadap masyarakat dan kegiatan Patroli ini sebagai kegiatan berakhir pukul 01.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  JAROT BUKA WORKSHOP SISTEM TATAKELOLA KEUANGAN DESA.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfiasi menyampaikan “Patroli malam dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, sebagi upaya untuk melakukan pencegahan terhadap Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng serta melakukan Pengencekan Obyek vital, untuk menjamin keamanan yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Sambang Bhanknkamtibmas untuk Mengajak Warganya Turut Serta Memelihara Harkamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *