Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalu lintas serta mengurangi terjadinya Kecelakaan lalulintas, pada hari ini Kamis tanggal 31 Agustus 2017 pukul 20.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan Polsek jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dengan Sasaran Surat – surat Kendaraan, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya / terlarang lainnya.
Dalam giat Pemeriksaan Kendaraan tersebut telah melakukan pemeriksaan
Kendaraan Roda Empat Pribadi 6 unit, Kendaraan Rida Empat Truk 2 unit, Kendaraan Roda Empat Pick up 3 unit, Kendaraan Roda Dua 15 unit, Pemeriksaan terhadap orang dan barang 1.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Ini ditemukan 1 Pelanggaran ( tidak memakai helm menggunakan pakaian adat) diberikan teguran simpatik dan tidak di temukan sasaran yang menjadi Sasaran Pemeriksaan, Giat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.00 wita berjalan aman tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk menekan Kecelakaan Lalulintas dan menekan terjadinya Gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan”, ucap Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).