Polsek Kubutambahan Tingkatakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Untuk Mencegah Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak Pelaku curat, curas, curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalu lintas.

Pada hari ini Selasa tanggal 29 Agustus 2017 pukul 08.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan Kekuatan 15 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Polsek Iptu Gede Gunakaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dengan Sasaran Pemeriksaan yaitu Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang Berbahaya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Kunjungi Rumah Warga dan Sampaikan Himbauan Pileg dan Pilpres Damai

Dalam kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor tersebut dapat Memeriksa Kendaraan Roda Empat Pribadi 5 unit, Kendaraan Roda Emapat Truk 4 Unit, Kendaraan Roda Empat Pic Up 4 unit, Kendaraan Roda Empat Box 1 unit, Kendaraan Roda Dua 30 Unit, memeriksa Orang 2, dan barang 2, dengan menemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk Keselamatan Pengendara Mobil Truk dengan tindakan di berikan teguran simpatik dan tidak di temukan sesui sasaran yang menjadi Target Pemeriksaan.

Baca Juga:  Hari Minggu Anggota Strong Poin Ponjok Batu Dengan Pecalang Berikan Pengaman Masyarakat Yang Sembahyang

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Anggota Polsek Kubutambahan merupakan tugas rutin yang dilaksanakan siang dan malam untuk mencegah terjadinya Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  DPC PKB Kabupaten Kendal mendeklarasikan KH Ali Nurudin, sebagai calon Bupati Kendal pada Pilkada 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *