Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran Lalu lintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng pada Hari ini Rabu tanggal 6 September 2017 pukul 01.00 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 9 Personil di Pimpin Pawas Polsek Kubutambahan Ipda Wayan Kribis Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Adapun sasaran dalam Pemeriksaan Krndaraan Bermotor ini Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa Kendaraan Roda Empat pribadi 2 unit Kendaraan Roda Empat Truk 3 Unit, Kendaraan Roda Dua 10 unit dan menemukan 1 Pelanggatan tanpa Sabuk keselamatan diberikan peringatan dengan teguran simpatik dan tidak di temukan sesui sasaran Pemeriksaan.
Kegiatan berakhir pukul 01.30 wita berjalan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam hari rutin kita laksanakan untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas”, ucap Kapolsek. (Priya).