Polsek Kubutambahan Menggelar Razia Kendaraan Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Senin tanggal 15 Oktober 2018, pukul 08.30 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek.SH, didampingi Kanit Lantas Ipda Gede Suardana melaksanakan kegiatan ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Terapkan Pola Hidup Sehat, Kodim 0821 Lumajang Bekali Penyuluhan Kesehatan Personel.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang-barang berbahaya.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 25 Unit, Mobil Pribadi 5 Unit, Mobil Truk 3 Unit, Mobil Pic Up 3 Unit, Mobil Box 2 unit, dengan hasil di temukan 2 pelagar lalilintas,1 tanpa perlengkapan dan 1 tanpa STNK dan ditindak dengan tilang, barng bukti yang disita 1 SIM C dan 1 unit Sepeda Motor dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO

Baca Juga:  Prajurit Puslatpurmar 5 Baluran Donor Darah Dalam Rangka HUT Dodiklatpur Rindam V Brawijaya

Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama giat berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Bhabin melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan lalin di Depan Gereja GKPB Sumberkima

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *