Polsek Kubutambahan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Jumat tanggal 19 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor untuk ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Seleksi Calon Panwaskab Sampang Menyisakan 6 Calon, Incumben yang lolos tinggal Satu, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang -barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 15 Unit, Mobil Pribadi 1 Unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic Up 2 Unit, Mobil Box 1 unit, dengan hasil tidak di temukan pelanggaran lalulintas dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pengulon Bersemboyan Bersama Warga Kita bisa

Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Forkominda Sintang Laksanakan Ngopi Bareng Bersama Perwakilan Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *