Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Untuk Ciptakan Kondisi Aman

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018, pukul 09.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Pawas Ipda Kadek Robin Yoana, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Intensipkan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pengendara tanpa kelengkapan seperi, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Ketua FKWKP Meningkatkan Literasi Politik: Peran Media Massa dalam Demokrasi

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 25 Unit, Mobil Pribadi 3 Unit, Mobil Pic Up 2 Unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil box 1 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Tanggamus Raih Penghargaan Sebagai Anjungan Terinspiratif

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *