Polsek Kubutambahan Laksanakan Razia Kendaraan Rutin dalam Rangka Oprasi Zebra Agung 2017 Imbangan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Senin, tanggal 13 November 2017 pukul 08.30 wita, 15 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Iptu Gede Sumarja, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraaan Bermotor dalam Rangka Oprasi Zebra Agung 2017 Imbangan, yang dilaksanakan di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan

Baca Juga:  SDN Duriwetan Maduran Terima Penghargaan Tiger P.

dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.

Dalam Razia Kendaraan Bermotor rutin ini dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 40 unit, Mobil Pribadi 6 unit, Mobil Truk 3 unit, Mobil Pic up 2 unit, Mobil Box 2 unit dan melakukan pemeriksaan Orang 1 orang, barang 1 berupa tas dan ditemukan 1 Pelanggran Lalulintas dilakukan tindakan tilang dengan menyita Barang bukti 1 lembar STNK, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Razia Kendaraan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, menghimbau dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2017 Polres Buleleng, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor rutin siang dan malam.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pengunjung di Pura Pulaki

Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor rutin dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2017 imbangan untuk meningkatkan disiplin dan etika masyarakat dalam berlalulitas di jalan raya, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas, agar masyarakat melengkapi Identitas diri, lengkapi Surat – surat kendaraan sesuai SNI ( Standard Nasional Indinesia ) dan lain – lainnya dan ikuti aturan lalulintas agar selamat sampai tujuan demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Pimpin Pelaksanaan Patroli Untuk Memantau Situasi Kamtibmas di Wilayahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *