Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam ini menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 15 Unit Sepeda Motor, 5 Unit Mobil Pribadi, 4 unit Mobil Pic up, 3 Unit Mobil Truk, melakukan pemeriksaan Orang 1 Orang dan Barang berupa tas gandong 1 buah, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas, Mobil Pic Up Mengangkut penumpang di berikan Teguran Simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 21.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin Siang dan Malam oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah ruang gerak pelaku kriminalmasuk, menekan kecelakaan lalulintas, Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)