Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas.
Pada Hari ini Rabu tanggal 27 September 2017, pukul 21.00 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan kuat 7 Personil di pimpin Pawas Ipda Gede Suardana Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Serta Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang -barang berbahaya lainnya, dalam giat tersebut dapat Memeriksa Mobil pribadi 4 unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic up 3 Unit, Sepeda Motor 10 Unit dan melakukan Pemeriksaan Barang berupa tas 1 buah, ditemukan 1 Pelanggaran mobil Pick Up dipakai ngangkut orang / pengungsi dari Karangasem di berikan teguran simpatik.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan Target Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang Berbahaya lainnya Nihil,
kegiatan berakhir pukul 21.30 wita berjalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Mayantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan secara rutin dan sudah menjadi protap untuk memberikan rasa Nyaman dan Aman Kepada Masyarakat serta mencegah masuknya Barang – barang Berbahaya serta menekan Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, agar tetap Aman dan Kondusif sehingga Aktifitas Masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar”, ucap Kapolsek. (Priya).