Polsek Kubutambahan Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Dalam Rangka Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan mencegah Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas maka pada hari Senin tanggal 4 September 2017 pukul 22.30 wita 8 Personil Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Sebagai Upaya Dalam Pelayanan,l Bhabinkamtibmas Celukanbawang Melaksanakan Pengamanan Sholat Taraweh di Mesjid Jami A,Nur

Dengan memeriksa sebagai berikut Kendaraan Roda Dua 10 unit, Kendaraan Roda Empat Pribadi 1 unit, Kendaraan Roda Empat Truk 2 Unit, Kendaraan Pic Up 1 unit, dan hasil 1 pelagaran tanpa sabuk keselamatan diberikan teguran simpatik, dan tidak diketemukan sebagai Target Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya, selama giat bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Mendekatkan Diri dengan Warga Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kunjungan

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan anggota Polsek Kubutambahan merupakan kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin di tingkatkan siang dan malam untuk mencegah terjadinya Ganguan Kamtibmas dan Menekan terjadinya Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng,” ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Awasi Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Guna Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *