Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan mencegah Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas maka pada hari Senin tanggal 4 September 2017 pukul 22.30 wita 8 Personil Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dengan memeriksa sebagai berikut Kendaraan Roda Dua 10 unit, Kendaraan Roda Empat Pribadi 1 unit, Kendaraan Roda Empat Truk 2 Unit, Kendaraan Pic Up 1 unit, dan hasil 1 pelagaran tanpa sabuk keselamatan diberikan teguran simpatik, dan tidak diketemukan sebagai Target Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya, selama giat bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan anggota Polsek Kubutambahan merupakan kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin di tingkatkan siang dan malam untuk mencegah terjadinya Ganguan Kamtibmas dan Menekan terjadinya Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng,” ucap Kapolsek. (Priya).