Polsek Kubutambahan Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Cegah Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari Rabu, tanggal 13 September 2017 pukul 20.30 wita s/d 21.00 wita, 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin, Pawas Iptu Ketut Suastika melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Rutinitas Bhabinkamtibmas Sawan Melaksanakan Sambang di Desa Binaannya Untuk Bertemu Warga Binaannya

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriks 10 unit Sepeda Motor, 2 unit Mobil Pribadi, 2 unit Mobil Truk, 2 unit up dan tidak ditemukan Pelanggaran Lalulintas serta sasaran Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama giat bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Bersama masyarakat Babinsa kedungpring bahu membahu dalam perbaikan jalan desa

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang kami laksanakan untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan menekan ruang gerak pelaku Kriminalitas,” ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  SEDEKAH BUMI DESA GANGGANG PANJANG KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *