Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka ciptakan kondisi kundusif dan aman Anggota Polsek Kubutambahan laksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor untuk mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Kamis, tanggal 16 November 2017 pukul 08.30 wita, 12 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin, yang dilaksanakan di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Cipta Kondisi dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 35 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 3 unit, Mobil Pic up 2 unit, dan ditemukan 3 Pelanggran Lalulintas 2 tanpa SIM dan 1 tanpa Helem di tindak dengan tilang Barang bukti yang di sita 3 lembar STNK, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, menghimbau agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Cipta Kondisi Aman dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin siang dan malam.
Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan ” Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta mencegah barang – barang berbahaya masuk wilayah Kubutambahan serta meningkatkan disiplin dan etika masyarakat dalam berlalulitas di jalan raya, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas, agar masyarakat melengkapi Identitas diri, lengkapi Surat – surat kendaraan, serta ikuti aturan lalulintas agar selamat sampai tujuan demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)