Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ) dan menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas serta mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor, pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2017 pukul 08.15 wita 15 Personil Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaks legiatan Razia Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di Depan Mako Polsek Kubutambahan.
Dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini telah melakukan Pemeriksaan Speda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 3 unit, Mobil Pic up 4 unit, Mobil Box 1 unit dan melakukan Pemeriksaan barang 1 buah berupa tas dan melakukan Pemeriksan Orang 1 Orang, hasil pelaksanaan ditemukan 1 Pelanggaran Lalulintas Pengendara Sepeda Motor tanpa SIM C ditindak tilang dan Barang Bukti yang di Sita Lembar STNK, dan Hasil riksa nihil ditemukan sesuai sasaran. Kegiatan berakhir pukul 08.45 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan dilaksanakan secara rutin dan berkesinbungan untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Priya).