Polsek Kubutambahan Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor Malam Mencegah Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mencegah barang berbahaya Masuk dan mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka Pada hari Sabtu , tanggal 7 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, 7 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Suastika melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Detikkasus | Polsek Balen Menjadi IRUP Dalam Upacara Sekolah.

Adapun sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini mencegah Barang berbahaya Masuk dan Pelaku Kriminal seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang berbahaya lainnya, dalam giat tersebut dapat Memeriksa, 15 unit Sepeda Motor, 1 unit Mobil Pribadi, 2 Unit Mobil Truk, 1 unit Mobil Pic up, dalam Razia ini tidak di temukan Pelanggaran, dan sebagai Target seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 21.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Dalam Kurun Lima Tahun Ibu Kota Kabupaten Kaur Kebanjiran, Berikut Prediksi

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Untuk mencegah masuknya barang Berbahaya ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Anggota Polsek Kubutambahan melakukan Pencegahan melalui Razia Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan secara rutin agar situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *