Detikkasus.com l Pelalawan Riau.
Polsek Kuala Kampar laksanakan kegiatan Sosialisasi sapu bersih pungutan liar (pungli)dibeberapa tempat seperti Kantor Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan Kuala Kampar kabupaten Pelalawan Prop Riau, “Kegiatan dipimpin langsung. Aiptu. Irwan. Ka-SPK Kuala Kampar dan beberapa personel ikut serta, kegiatan dilaksanakan. Kamis. 5 Agustus. 2020.
Dalam penyampaian nya, Sosialisasi Saber Pungli jajaran Polsek Kuala Kampar, melalui Kapolsek Kuala Kampar. Hanova Siagian.SH. kepada media ini menyampaikan, kegiatan yang kita laksanakan hari ini ada beberapa tempat, sepertinya di Kantor Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Kuala Kampar, dilarang melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang ingin mengurus Admisrasi dan lain sebagainya, sesuai aturan Perpres Nomor. 87 tahun 2016 tentang saber pungli.
Selanjutnya kata Hanova, kita menghimbau warga masyarakat Kuala Kampar, agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan tentang Covid-19 kita saat ini sudah masuk sistem adaptasi kebiasa baru (AKB)harus membiasakan diri dengan menjaga kesehatan dari penyakit menular seperti wabah virus corona yang sedang mengancam jiwa manusia saat ini, “Untuk menghindari dari terjangkitnya penyakit menular ini kepada kita, kita harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti sering mencuci tangan menggunakan sabun, tidak berlama lama keluar rumah jika tidak punya kepentingan, pakai masker, hindari tempat Krumunan, Pasar, Mall, Indomaret dan lain sebagainya, jaga jarak, dengan melakukan arahan dari Protokol Kesehatan, kita sudah menyelamatkan nyawa orang lain juga kita sudah memutuskan mata rantai Covid-19.
Kemudian tambah Hanova lgi, kita melakukan kegiatan patroli ini secara rutin yang kita lakukan, dan selama kita melakukan patroli kelapangan dalam keadaan aman dan terkendali tutup Kapolsek. (Tambi)