Polsek Kuala Kampar Bersama Tem Yustisi Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Yustisi Di Kelurahan Teluk Dalam

Detikkasus.com | Pelalawan – Riau – Polsek Kuala Kampar bersama Tim Yustisi dari Kabupaten Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi kegiatan, “Telah berlansung sidang ditempat Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bertempat di jalan Panglima Sampan Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kab Pelalawan. Senin. 26 Oktober. 2020. Dari Jam 9.00 berahir Jam 10.30 Wib.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Hibah Dari Pemerintah Pusat, Kelompok Ikan Hias Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Siap Kembangkan Dengan Maksimal

Giat dihadiri Camat Kuala Kampar diwakilkan oleh Sekcam T. Fauzar
– Kapolsek Kuala Kampar IPTU HANOVA SIAGIAN SH
– Kasatpol PP. Damkar. Kab. Pelalawan H. Abu Bakar. Fe. S.ap. M.ap
– Lurah Teluk Dalam Sdr. T. Efrizon S.Sos
– Pers Polri 7 Orang
– Pers TNI 1 Orang
– Pers Satpol PP 20 Orang
– BPBD Kab. Pelalawan 4 Orang
– Puskesmas Kuala Kampar 5 orang

Baca Juga:  Babinkamtibmas Desa Siabu Brigadir Syamsir silaturahmi Bersama Ninik Mamak Ketua Pemuda Tokoh Masyarakat

Menurut Hanova Siagian. SH. Kapolsek Kuala Kampar mengatakan, dalam Sidang ditempat adapun Bertindak Sebagai, Jaksa Abu Abdurrahna. Hakim Jethatri Dharmawan. Panitra Aliludin. SH.

Lanjut Hanova Siagian, dari hasil pelaksanaan operasi yustisi terdapat sebanyak 10 Pelanggar yang tidak menggunakan masker antara lain:
– Sangsi Denda : Nihil
– Sangsi Sosial : 10 Orang membersihkan lingkungan Masjid Amilin Teluk Dalam, kita berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini kita menyadari bahwa kesehatan itu sangat berharga buat kita semua dan mudah mudahan wabah Covid-19 akan segera lenyap dari muka bumi ini. (Tambi)

Baca Juga:  Rapat Persiapan Kampar Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Riau Sekda : “Kampar Bertekad Jadi Tuan Rumah Yang Sukses”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *