POLSEK KREMBANGAN GELAR CIPKON BERSKALA BESAR

 


DETIKKASUS.COM | JATIM, 9/10/18, Polsek Krembangan Hari Sabtu Malam Minggu tanggal 06/10/18,dimulai pukul 23.00 sampai pukul 00.30 Wib telah melaksanakan giat  Cipkon patroli skala besar gabungan, piket fungsi Polsek Krembangan dengan  menggunakan 2 R-4  (821 dan 202 ) serta   2 R- 2 Lantas,  dipimpin Kapolsek  Krembangan Kompol Esti Setija oetami didampingi Kanit Lantas Krembangan  dan Kanit serse Polsek  Krembangan.

Baca Juga:  Deklarasi Ponorogo Bebas ODF

Adapun beberapa Route patroli yang berhasil dipantau,Mako,jalan Tambak Asri, jalan Dupak Rukun,jalan Demak, PPI, jalan Ikan Dorang,jalan Jakarta,jalan Tanjungsadari, jalan Gresik,jalan Gadukan – jalan Kalianak Mako Polsek Krembangan.

Riksa Orang  yg dicurigai  berhenti di Jalan ataupun Riksa pemuda yg tongkrongan di warkop – warkop antisipasi Sajam, Miras, Handak,Narkoba dan barang atau alat yg diduga sebagai Alat/ hasil Tindak pidana.

Baca Juga:  Kusmanto Kepala Desa Gunungsari Berwajah Lugu Namun Diduga Bermental Garong.

Adapun Warkop yg diperiksa  Warkop Togi jalan Tambakasri gang XIX ,Warkop di sepanjang jalan Gadukan Surabaya,pergerakan gelar operasi untuk antisipasi sasaran,Sajam, Handak, Narkoba, Miras , pelaku 3C ataupun pelaku tindak pidana lainnya.

Hasil pelaksanaan giat patroli skala besar  gabungan piket Fungsi  Polsek Krembangan diperkirakan tidak ditemukan barang bawaan yang merupakan bisa melanggar hukum pidana, Sajam, Handak, Miras, Narkoba dan pelaku 3 C  Nihil,selanjutnya gelar patroli skala besar Gabungan  piket fungsi.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Anggota Polri Diperpanjang Hingga 28 Maret 2019

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija oetami segera memerintahkan anggota unit Patroli polsek Krembangan kembali,didorong menempati Zona dan patroli sesuai Beatnya masing masing serta strong Point Membirukan Perak sesuai Lokasi masing- masing  Antisipasi Kejahatan jalanan serta antisipasi Balap Liar.sul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *