Polsek Kebomas Amankan Penjahat Bersajam

Minggu, 9 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – MR (29), harus berurusan dengan polisi. Lelaki asal Probolinggo tersebut diduga sebagai pelaku kejahatan. Sebab, ditemukan beberapa senjata tajam dan alat-alat kunci di dalam tas yang dibawa.

MR diamankan setelah mengalami kecelakaan di perbatasan Gresik – Surabaya. Sempat mendapat perawatan di RS Semen. Namun, sudah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Dia menderita patah kaki.

Baca Juga:  Ciptakan Kedekatan dengan Warga Binaan Bhabinkamtibmas Liligundi Lakukan Kunjungan

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi menjelaskan, MR diduga sebagai pelaku kejahatan. Oleh sebab itu, anggota Polsek Kebomas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wahyu menceritakan, kejadian itu pada Jumat (7/9/2018) anggota Polsek Kebomas sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya. Tidak lama kemudian mendapat telpon dari RS Semen bahwa ada pasien kecelakaan yang membawa barang mencurigakan.

Baca Juga:  Kapolsek Sawan Hadiri Kunker Bupati Buleleng Tinjau Proyek Pembangunan Pasar Tradisional

“Setelah itu anggota melakukan pengecekan sejumlah barang tersebut. Diduga kendaraan yang digunakan hasil kejahatan,” kata Wahyu Sri Bintoro.

Kapolres Gresik tersebut menambahkan, sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan. Saat ini MR masih menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik dengan penjagaan anggota.

Barang bukti yang kami amankan diantaranya satu tas warna cokelat. Satu pisau beserta sarungnya. Satu buah catut. Satu kunci pas ukuran 10. Satu kunci leter L. Satu pasang plat nomor N 2154 TAK dan satu plat nomor N 2064 TAJ serta satu handphone Samsung.

Baca Juga:  Lagi Ditemukan Kecurangan, Suara Rusiahwati Bertambah, Novar Jadi Nol

“MR dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. Ancaman hukuman diatas satu tahun penjara,” pungkasnya. (Her?)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB