Polsek Kebomas Amankan Penjahat Bersajam

Minggu, 9 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – MR (29), harus berurusan dengan polisi. Lelaki asal Probolinggo tersebut diduga sebagai pelaku kejahatan. Sebab, ditemukan beberapa senjata tajam dan alat-alat kunci di dalam tas yang dibawa.

MR diamankan setelah mengalami kecelakaan di perbatasan Gresik – Surabaya. Sempat mendapat perawatan di RS Semen. Namun, sudah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Dia menderita patah kaki.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Tembak Mati Teroris Bukan Pelanggaran Hukum | Reporter - Z,Arifin.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi menjelaskan, MR diduga sebagai pelaku kejahatan. Oleh sebab itu, anggota Polsek Kebomas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wahyu menceritakan, kejadian itu pada Jumat (7/9/2018) anggota Polsek Kebomas sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya. Tidak lama kemudian mendapat telpon dari RS Semen bahwa ada pasien kecelakaan yang membawa barang mencurigakan.

Baca Juga:  Tanda Tangan di Palsukan, Puluhan Warga Kelor Antri Menunggu Pemeriksaan Polsek Modo

“Setelah itu anggota melakukan pengecekan sejumlah barang tersebut. Diduga kendaraan yang digunakan hasil kejahatan,” kata Wahyu Sri Bintoro.

Kapolres Gresik tersebut menambahkan, sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan. Saat ini MR masih menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik dengan penjagaan anggota.

Barang bukti yang kami amankan diantaranya satu tas warna cokelat. Satu pisau beserta sarungnya. Satu buah catut. Satu kunci pas ukuran 10. Satu kunci leter L. Satu pasang plat nomor N 2154 TAK dan satu plat nomor N 2064 TAJ serta satu handphone Samsung.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2018, Kapolres Gresik Ikuti Rakor Ops Mantap Brata Semeru 2018

“MR dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. Ancaman hukuman diatas satu tahun penjara,” pungkasnya. (Her?)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB