Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Setelah 4 Bulan Buron

Selasa, 29 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus com | KAMPAR KIRI – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Senin malam (28/5/2018) amankan seorang pria paroh baya warga Desa Sahilan Darussalam, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur yang dilakukannya sekitar 4 bulan lalu.

Tersangka kasus pencabulan anak yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR alias IT (Lk 46), warga Desa Sahilan Darussalam Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

HR alias IT ditangkap atas laporan Suharni (Pr 50) warga Desa Kebun Durian Kec. Gunung Sahilan pada bulan Januari 2018 lalu, karena HR telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya inisial SI yang baru berusia 8 tahun.

Baca Juga:  Resmikan Kantor Baru Mapolres, Kapolda Riau Ucapkan Terima Kasih untuk Bupati dan Masyarakat Rohul

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Selasa (16/1/2018) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Suharni menerima pesan SMS dari seseorang yang tidak dikenalnya yang mengatakan “Kak Tolong Perhatikan anakmu S yang hari Sabtu di rumah kosong, tolong urus anakmu”, setelah membaca pesan itu Suharni langsung menghubungi pengirim pesan namun tidak diangkat.

selanjutnya pada Kamis (18/1/2018) sekira pukul 16.30 wib, Suharni menanyai anaknya S “Apa betul hari Sabtu kamu ke rumah kosong yang di depan rumah kita?”, lalu anaknya itu menjawab “Ya, Cari hantu mak”.

Baca Juga:  Bersama Bhabinsa Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari melaksanakan Sambang/Dds di Desa Binaannya

Setelah ditanyai panjang lebar, anaknya S menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh tersangka HR alias IT di rumah kosong tersebut, atas kejadian ini Suharni lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar Kiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan atas kasus ini, namun setelah kejadian itu tersangka menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Keberadaan tersangka baru tercium aparat Kepolisian pada Senin sore (28/5/2018), saat anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mendapat informsi bahwa tersangka HR alias IT sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Desa Sahilan Darussalam.

Baca Juga:  Dugaan Geuchik Gampong Seuneubok Jalan, Bersama Camat Idi Tunong.

Atas informasi itu Panit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ipda Darman Siswanto bersama anggota Opsnal Polsek langsung mencari tersangka dan berhasil mengamankannya, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan anak ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka HR alias IT telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru