Polsek Kampar Kiri Ciduk Seorang Pelaku Narkoba saat akan Transaksi di Desa Kuntu

Minggu, 29 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Sabtu siang (28/4/2018) di wilayah Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah RM alias RO (Lk 28), yang berprofesi sebagai sopir warga Desa Alam Panjang Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu, 3 unit Hp dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nopol, 3 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Seorang Warga Desa Tanah Merah Siak Hulu ditemukan Tewas Gantung Diri didalam Rumahnya

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (28/4/2018) sekitar pukul 10.30 Wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika di Desa Kuntu.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/01 Kota Sidoarjo ikut Sukseskan MPLS di SMPN 4 Sidoarjo

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek langsung turun ke lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menunggu seseorang diatas sepeda motor Honda Supra X tanpa nopol.

Melihat kedatangan anggota Polisi yang mendekatinya, orang tersebut terlihat membuang bungkus rokok dan hendak melarikan diri, berkat kesigapan petugas orang tersebut berhasil diamankan.

Setelah dicek dari bungkus rokok yang dibuang itu ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Memperingati HARDIKNAS, Seluruh Kepsek & Jajaran Kecamatan Tapung Hulu Lakukan Upacara

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB