Polsek Kampar Grebek Pelaku Judi Dadu Guncang di Desa Kampung Panjang, 1 Orang Tertangkap

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan salahsatu pelaku judi jenis dadu guncang, pada Jumat sore (13/7/2018) di belakang TK Tunas Harapan Dusun I Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Pelaku judi yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah EF (Lk 47) warga Dusun Palung Desa Naga beralih Kecamatan Kampar Utara, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp 319 ribu, sepasang mangkok dadu beserta 3 biji anak dadu, selembar lapak dadu terbuat dari kertas karton yang bertuliskan angka 1 sampai 6 serta selembar tikar warna biru.

Baca Juga:  Kalangan 303 Jenis Sabung Ayam di Bakar Polisi.

Kejadian ini berawal pada Jumat (13/7/2018) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Zulfatriano, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan orang sedang bermain judi dadu guncang di Dusun I Desa Kampung Panjang tepatnya dibelakang bangunan TK Tunas Harapan.

Baca Juga:  Ngobrol Santai Ciri Khas Bhabinkamtibmas Sumberklampok Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim memberitahukan kepada Kapolsek kampar AKP Ridwanto SH, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya  di TKP Kanit beserta anggota Polsek Kampar melihat sekumpulan orang sedang asik bermain judi dadu guncang, kemudian personel Polsek ini langsung melakukan penggerebekan.

Melihat kedatangan anggota Kepolisian para penjudi ini langsung lari berhamburan, namun salahsatu dari mereka yang diduga sebagai bandarnya yaitu tersangka EF berhasil ditangkap sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Baca Juga:  Babinsa Dari Ramil 0816/08 Jabon Hadir di Musdes Desa Pangreh.

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *