Detikkasus.com | Polda Metro Jaya, Dua pemuda asal lampung yakni DG (25) dan AR (20) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) ditangkap polisi. Keduanya diringkus jajaran Reserse Kriminal Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH.
Pelaku AR tewas diterjang timah panas dalam penangkapan tersebut lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api
Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berdasarkan adanya laporan korban (Suharyanto) yang menyatakan kehilangan sepeda motornya pada Senin (30/04) lalu
Dari laporan itu, Efendi memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki pelaku pemetik sepeda motor korban. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap dua orang pelaku. Dari keterangan pelaku, ia mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci Letter T
“Satu diantaranya terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,”Ungkap Kompol Effendi, Minggu (06/05/18)
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri SH menjelaskan, sekira hari Sabtu (05/05) malam, anggota buser mendapat informasi bahwa di kawasan Taman surya 5, tepatnya di salah satu ruko ada tempat penyimpanan motor diduga hasil curian, setelah dilakukan penyelidikan ternyata di ruko tersebut ada beberapa sepeda motor.
Kemudian petugas melakukan pengintaian ditempat tersebut, tidak lama kemudian kedua pelaku yang dicurigai datang ke tempat tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Merah putih. Mengetahui kedatangannya dicurigai polisi, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri hingga akhirnya terjadi kejar kejaran, dan setibanya di jalan masuk arah perumahan Daan Mogot Baru kedua pelaku berhasil dipepet, namun kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api kearah petugas. Mengingat akan keselamatan petugas, polisi mengambil langkah tegas terukur. Akibatnya, kedua pelaku diterjang timah panas
“AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Sukanto Kramat jati.” Jelas Syafri
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1unit sepeda Motor Honda Beat warna hitam nopol B 4381 SAL, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah nopol B 3654 END, 1unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 3612 EKH, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 4859 BNU, 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam nopol B 4851 TSW, 1(satu) buah kunci Leter T.berikut 14 (empat belas ) buah anak kunci leter T.
“Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, kami juga mengamankan 2 (dua ) pucuk senjata Api Rakitan jenis Revolver berikut 4(empat) buah peluru 9mm, 2(dua) buah kunci pembuka Magnet sepeda Motor berbagai jenis, dan 1(satu) buah tank jepit dan gunting.” Tambahnya
Akibat perbuatannya, pelaku DG meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres dan diancam Pasal 363 KUHP