Polsek Gerokgak Gelar Razia Dalam Ranggka Ungkap Kasus Ayana    

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Ungkap Kasus Ayana Polsek Gelar razia, pada hari Kamis,12 Oktober 2017, pukul 08.00 wita – 09.00 wita, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng mengadakan razia gabungan di depan Mako.

Sebanyak 25 Personil Polsek Gerokgak yang dipimpin oleh perwira pengawas Iptu Nyoman Wiasa SH di dampingi Panit 1 Lantas melaksanakan operasi cipta kondisi Razia di Jalan Raya Seririt – Gilimanuk.

Baca Juga:  Menuju UKW/UKJ 2018, Pemkab Sergai Dukung Jurnalis Semakin Berkompeten dan Inovatif

Dalam giat tersebut dapat memeriksa kendaraan Truk, minibus, kendaraan pick up dan sepeda motor, dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, selain memeriksa surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan juga memeriksa barang bawaan pengendara dan tidak di temukan target operasi seperti senjata tajam, senpi, bahan peledak, Narkoba, minuman keras dan orang yang mencurigakan, giat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  La Nyalla Mattaliti Calon Gubernur Jawa Timur, Koordinator Sampang La Nyalla Academia Siap Menangkan Dalam Pilkada, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat di konfirmasi mengatakan “Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, penyelundupan barang – barang berbahaya dan orang yang di curigai dengan giat ini agar dapat dipastikan situasi tetap kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kubutambahan Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Upacara Agama di Pura Desa Kubutambahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *