Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Musi Aiptu Ketut Darmika dan 5 personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada pada Kamis, 28 September 2017, Pukul 08.00 wita, melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Rekapitulasi pemilihan Perbekel Desa Musi Kec.Gerokgak, Kab.Buleleng tahun 2017
Rapat pleno yang gelar di Aula kantor desa Musi dipimpin ketua panitia pilkades desa Musi didampingi ketua BPD serta penjabat kepala desa Musi, dan calon Perbekel serta undangan lainnya
Adapun hasil pleno pilkades desa Musi dan pleno penetapan kades yakni menetapkan calon no.urut 4. Made Arya Swabawa sebagai perbekel desa Musi terpilih , dengan perolehan 822 suara. Dirinya unggul dari 4 calon lainnya yakni calon nomor urut 1. Putu Arya : 165 suara calon nomor urut 2. I Ketut Seringga, SH : 341 suara, calon nomor urut 3. I Ketut Teken Adnyana : 101 suara, calon nomor urut 5. Ketut Mastra Atmaja, SPd : 469 suara, Jumlah DPT : 2536 orang, Jumlah yg memberikan suara : 1914, Jumlah suara tdk sah : 16
Rapat pleno yang digelar mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 11.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada memberikan konfirmasi “Untuk mengamankan Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Rekapitulasi pemilihan Perbekel Desa Musi Kec.Gerokgak, Kab.Buleleng tahun 2017, dilaksanakan pengamanan dengan maksimal agar situasi keamanan di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).