Detikkasus.com | JATENG
SEMARANG- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan adalah sebagai salah satu bentuk implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal ini disampaikan Kapolsek Genuk Kompol Subroto,SH.MH disela kesibukan sehari-hari sebagai pimpinan disalah satu kepolisian sektor di kota Semarang (Polsek Genuk-Red) rabu (29/9/2021)
Memimpin giat pengawasan dan pembinaan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam pencegahan penyebar covid-19 adalah salah satu giat rutin saat ini, mengingat pada awal tahun 2020 saat pandemi covid-19 kota semarang sempat masuk pada level 4 yang harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat pemerintah yang didalamnya adalah peran kepolisian, sampai saat ini pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari satu tahun dari sebelumnya masuk level 4 di kota Semarang sekarang sudah turun di level 2.
Saat ditemui awak media disela kesibukannya sebagai kapolsek Genuk Kompol Subroto,SH.MH. mengatakan “sudah merupakan tugas kami untuk ikut serta berperan dalam setiap kegiatan baik kegiatan bersifat mandiri dari kepolisian ataupun bersama-sama dengan instasi atau bagian lain seperti TNI, puskesmas dan perangkat desa lainya,
Hal penting yang harus terus kami lakukan adalah mensosialisasikan inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang mana salah satunya adalah peningkatan pengawasan dan pembinaan masyarakat serta pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Ada hal sebenarnya yang paling mudah untuk dilakukan yakni dengan menggunakan masker. Walaupun sangat mudah untuk dilakukan namun kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban menggunaan masker masih kurang . Ini bisa dilihat dari masih banyaknya warga yang belum memahami pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Masyarakat saat ini menganggap istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan arti kehidupan kembali seperti semula saat belum adanya virus Covid-19. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami sebagai petugas untuk selalu memberikan himbauan dan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan normal dengan tatanan baru atau adaptasi kebiasaan baru. Jujur ini menjadi keprihatinan tersendiri dikarenakan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat sekarang ini yang belum ada tanda-tanda akan segera berakhir masyarakat masih ada yang mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat semestinya perlu mengetahui dan memahami, bahwa protokol kesehatan adalah satu satunya cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di masyarakat”ungkap Kompol Subroto
Lebih lanjut saat dimintai tangapan mengenai Kegiatan vaksin dan tingkat kriminalitas di wilayah Polsek Genuk Kompol Subroto ,SH.MH mengatakan ” saat ini di wilayah Genuk masih terus berjalan proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, kami berkerjasama dengan TNI, instansi dan Puskesmas melaksanakan vaksin di tempat-tempat yang sudah ditetapkan, sampai kami harus jemput bola mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksin karena masih ada sebagian masyarakat yang mempunyai padangan dan pemikiran keliru mengenai vaksin, itulah salah satu tugas kami memberikan pengertian dan pencerahan kepada masyarakat. saat ini masih banyak yang melaksanakan vaksin ke-1 di wilayah Genuk dan baru mencapai 63% warga yang sudah melaksanakan vaksin, harapanya kedepan target vaksinansi bisa kita capai.
Untuk tingkat kriminalitas sendiri pada masa pandemi Covid-19 ini yang sudah berjalan lebih dari satu tahun mengalami tren penurunan yang siqnifikan lebih dari 50% dari tahun sebelum masa pandemi Covid-19 memungkinkan hal ini terjadi dikarenakan adanya pengurangan aktifitas masyarakat juga aktifitas kampus yang ada di wilayah Polsek Genuk yg banyak di liburkan dimasa pendemi covid-19 ini.
“Selain itu memang kami dari Polsek Genuk tetap melakukan kegiatan patroli rutin yang sudah terjadwal baik siang maupun malam di sekitar wilayah polsek Genuk” pungkas Kompol Subroto.
(Adi-Media Detik Kasus)