POLSEK GEMPOL BERHASIL BEKUK PENGGELAPAN MOTOR

Selasa, 13 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, sudah 2x masuk penjara EDY NURSALIM tidak kapok masuk bui, pura-pura meminjam sepeda motor milik ADI BUDIONO, dengan alasan untuk membeli rokok namun setelah di tunggu sekian lama tidak kunjung kembali, sehingga membuat hati ADI BUDIONO was-was dan ahirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gempol.

Kejadian ini terjadi di tempat tambal ban Dusun Besuki, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,Tidak butuh waktu lama kanit reskrim Polsek Gempol (Ipda Khoirul Anam) berhasil membekuk pelaku EDY NURSALIM umur (33) tahun pada hari minggu tanggal 11 februari 2018 sekitar pukul17.00. Wib, yang tinggal di Dusun Kaliondo Desa Winong, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,

Baca Juga:  Hiburan Orkes di Pasuruan Dibubarkan Polisi

dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna Putih silver tahun 2014 Nomor Polisi : N-4119-TAL Noka : MH1JB121EK306788 Nosin JBE1E2260642

Baca Juga:  Enam PSK Tretes Terciduk Operasi Pekat Polsek Prigen

Akibat perbuatan Edy Nursalim ahirnya Adi Budiono di rugikan sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), sehingga Edy Nursalim harus mempertanggung jawabkan di depan hukum dengan jeratan pasal 378
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun Penjara. (Ony/Tom)

Baca Juga:  Polda Jawa Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Masa Kampanye Terbuka

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB