POLSEK GEMPOL BERHASIL BEKUK PENGGELAPAN MOTOR

Selasa, 13 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, sudah 2x masuk penjara EDY NURSALIM tidak kapok masuk bui, pura-pura meminjam sepeda motor milik ADI BUDIONO, dengan alasan untuk membeli rokok namun setelah di tunggu sekian lama tidak kunjung kembali, sehingga membuat hati ADI BUDIONO was-was dan ahirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gempol.

Kejadian ini terjadi di tempat tambal ban Dusun Besuki, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,Tidak butuh waktu lama kanit reskrim Polsek Gempol (Ipda Khoirul Anam) berhasil membekuk pelaku EDY NURSALIM umur (33) tahun pada hari minggu tanggal 11 februari 2018 sekitar pukul17.00. Wib, yang tinggal di Dusun Kaliondo Desa Winong, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,

Baca Juga:  Enam PSK Tretes Terciduk Operasi Pekat Polsek Prigen

dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna Putih silver tahun 2014 Nomor Polisi : N-4119-TAL Noka : MH1JB121EK306788 Nosin JBE1E2260642

Baca Juga:  Musim Hujan Tinggi, BPBD Humbahas Pantau dan Perbaiki Daerah Longsor

Akibat perbuatan Edy Nursalim ahirnya Adi Budiono di rugikan sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), sehingga Edy Nursalim harus mempertanggung jawabkan di depan hukum dengan jeratan pasal 378
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun Penjara. (Ony/Tom)

Baca Juga:  Guna Mencegah Terjadinya Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, di Malam Hari, Polsek Sawan Tingkatkan Patroli Dialogis

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB