Polsek Duduksampeyan Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Peredaran narkoba terus ditekan. Seluruh anggota di Polsek jajaran terus melakukan operasi stasioner wilayah. Seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan. Seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (1/2) siang. Informasinya, ada pria yang memiliki atau menyimpan atau menguasai narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya). Lelaki berinisial DK itu indekos di Jalan Siti Fatimah Binti Maemun, Kelurahan Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Kapolres Gresik Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan

Anggota Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Setelah dicek, ternyata informasi itu akurat dan bisa dipercya. Empat anggota langsung menuju tempat tinggal DK dan memantau dari kejauhan. Setelah dipastikan, anggota polisi berpakaian preman meminta ibu-ibu pemilik kos mengetuk pintu. Begitu keluar, DK langsung disergap.

Dia berkelit saat diminta mengeluarkan barang bukti di dalam tas kresek. Setelah digeledah, ditemukan banyak sekali barang haram yang diduga narkoba. Rinciannya, 10 butir pil ekstasi jenis ineks, 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat timbang 4,31 gram, 1 buah timbangan elektrik, 5 (lima) baterei kecil untuk timbangan, 2 unit HP dan alat isap sabu.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Manyar Amankan Dua Pemuda Asal Brondong

Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jati Negara mengatakan penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat. DK sudah lama diincar. Namun, selalu lolos saat hendak ditangkap. ”Sudah kita periksa dan ditetapkan tersangka. Sekarang sudah ditahan di Mapolsek,” ujar mantan Kapolsek Kedamean itu.

AKBP Wahyu menyatakan operasi wilayah untuk penyalahgunaan narkoba dilakukan dalam skala luas. Tujuannya, mempersempit ruang gerak para pelaku. Polres Gresik berkomitmen untuk terus menekan peredaran barang haram di Kota Santri. ”Tidak hanya narkoba, juga miras (minuman keras),” jelasnya.

Baca Juga:  Sukseskan APITU MUSDA III di Tawangmangu, Jawa Tengah

Perwira dengan dua melati di pundak itu mengatakan narkoba maupun miras berasal dari luar kota. Tidak ada yang dari Gresik sendiri. Karena itu, Polsek jajaran, khususnya yang di wilayah perbatasan menggencarkan operasi stasioner. ”Jangan sampai ada miras atau narkoba yang masuk. Harus diantisipasi,” pungkas lulusan Akpol 1998 itu.

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *